Catatanfakta.com - Jakarta, 4 Oktober 2023 - Kabar heboh mengguncang masyarakat ketika seorang buronan berinisial RG alias Rudy Gunawan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjadi buron selama bertahun-tahun.
RG diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menghebohkan dunia sekolah bisnis, menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi para korban.
Sebelumnya, RG telah menjadi buron selama tiga tahun lamanya. Menurut informasi yang beredar, dia berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rudy Gunawan Buron 3 Tahun, Akhirnya Di Tangkap Modus Operandi Yang Mengejutkan
Menurut laporan polisi, RG telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan penangkapannya dianggap sebagai berita positif bagi para korban yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rudy Gunawan pada tanggal 28 Juli 2023 di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Penangkapan ini mengakhiri masa buronan panjang Rudy Gunawan dan membuka babak baru dalam penanganan kasus penipuan yang melibatkannya.
Salah satu korban yang memberikan keterangan, Alexander Foe, mengungkapkan bahwa Rudy Gunawan merupakan seorang penipu ulung yang menjalankan aksi penipuannya dengan modus sekolah bisnis.
Baca Juga: Warkop Prambors: Sebuah Jejak Komedian Berbakat yang Terlupakan
Alexander Foe menggambarkan bagaimana dia mempengaruhi murid-muridnya dengan iming-iming investasi bisnis, menghubungkannya dengan ideologi nasionalis, semangat 'social entrepreneurship', dan dimensi spiritual.
Rudy Gunawan secara rutin menggelar program Bincang Bisnis di Bandung dan Jakarta serta mendirikan institusi pendidikan bisnis bernama Garuda Kirana Mahardika International Business School (GKMIBS) sebagai upaya untuk merekrut para peserta.
Kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini dan berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait sindikat penipuan yang dikendalikan oleh Rudy Gunawan.
Semua pihak diingatkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan sejenis yang dapat merugikan banyak pihak.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan dan investasi.