Catatanfakta.com - Jakarta, Selasa - Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, menghasilkan berbagai keputusan penting.
Salah satu keputusan yang menarik perhatian adalah persetujuan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI menjadi usul DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Revolusi Pegawai Negeri! UU ASN Lindungi Ribuan Pekerja dari PHK Massal
Dia mengajukan pertanyaan krusial kepada anggota DPR: "Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 tentang Ombudsman Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?"
Pertanyaan tersebut dijawab dengan setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Persetujuan tersebut terjadi setelah sembilan fraksi di parlemen menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan mengenai RUU tersebut.
Tidak hanya revisi Undang-Undang tentang Ombudsman yang mendapat persetujuan, rapat paripurna juga menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai usul DPR RI.
Baca Juga: Tim Bantuan Hukum Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan untuk 30 Tersangka Kerusuhan di BP Batam
Sufmi Dasco Ahmad kembali bertanya, "Apakah RUU inisiatif Komisi VI DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" Seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan untuk RUU tersebut.
Dalam pernyataannya, Dasco Ahmad juga mengingatkan fraksi-fraksi untuk mengusulkan pendapat tertulis yang akan disampaikan kepada sekretariat jenderal DPR RI guna memenuhi ketentuan mekanisme dan administrasi proses pembentukan RUU tersebut.
Selain revisi Undang-Undang Ombudsman dan BUMN, rapat paripurna juga menyetujui penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, sesuai dengan keputusan pimpinan fraksi yang telah diambil pada tanggal 24 Agustus sebelumnya.
Baca Juga: Langkah Awal Menuju Kesuksesan sebagai Eksportir Pemula
Terakhir, rapat tersebut juga memutuskan perpanjangan pembahasan terhadap tujuh RUU.