informasi

BWI Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya di sini ....

Selasa, 3 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Pansel anggota BWI buka pendaftaran (Kemenag.go.id)

Jakarta, Catatanfakta.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah membuka seleksi calon anggota untuk periode 2024-2027, dan proses pendaftaran telah dimulai pada tanggal 2 Oktober dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2023.

Seleksi ini menawarkan kesempatan unik bagi individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan relevan di berbagai bidang untuk berkontribusi dalam pengembangan perwakafan nasional.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa seleksi ini terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat terhadap dunia perwakafan.

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Putuskan Tolak Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta

Ia juga menekankan bahwa dalam menghadapi perkembangan wakaf yang semakin pesat, BWI berkomitmen untuk melibatkan para profesional andal dalam upaya memajukan perwakafan nasional.

"Dalam menghadapi pertumbuhan yang pesat dalam wakaf, BWI berkomitmen untuk memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan para profesional yang kompeten," ujar Kamaruddin, yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Seleksi ini akan melibatkan beberapa tahap, termasuk penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara, dengan tujuan memastikan bahwa calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Mempermudah Akses Informasi untuk Seleksi CASN Tahun 2023

Persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Anggota BWI periode 2024-2027 antara lain:

1. Warga negara Indonesia.
2. Beragama Islam.
3. Usia antara 40 hingga 65 tahun saat mendaftar.
4. Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
5. Bertakwa dan berakhlak mulia.
6. Pendidikan minimal sarjana strata I.
7. Komitmen tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional.
8. Tidak menjadi anggota partai politik.
9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan pidana paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Lowongan Kerja Menarik di Kementerian Koperasi dan Anak Perusahaan BUMN Untuk Lulusan SMA

Berkas lamaran yang harus dipenuhi mencakup surat permohonan menjadi anggota BWI, copy legalisir ijazah terakhir, foto kopi KTP yang masih berlaku, daftar riwayat hidup, pas foto close-up terbaru, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang, serta surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dari Pengadilan Negeri setempat.

Selain itu, pelamar juga diminta untuk tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.

Proses pengiriman berkas lamaran dilakukan secara online melalui tautan https://www.pansel.bwi.go.id/. Seluruh proses seleksi, dari pendaftaran hingga pengumuman calon anggota terpilih, tidak dipungut biaya apapun.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB