Persyaratan pendaftaran juga menjadi pembeda antara PPPK Umum dan PPPK Khusus.
Persyaratan PPPK Umum berlaku secara umum untuk semua posisi yang ada dalam seleksi PPPK 2023.
Namun, persyaratan PPPK Khusus memiliki tambahan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan posisi yang dipilih oleh pelamar.
**4. Jumlah Peluang**
Penting untuk dicatat bahwa jumlah peluang pada kategori PPPK Khusus lebih banyak dibandingkan dengan PPPK Umum.
Persentase penerimaan PPPK Khusus mencapai 80 persen, sementara PPPK Umum hanya menyumbang sebanyak 20 persen dari total penerimaan.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Ribuan Lowongan CASN Tahun 2023
**5. Persyaratan Umum**
Baik PPPK Umum maupun PPPK Khusus memiliki persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tahun 2023, yaitu:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait, termasuk formasi dan jabatan.
- Batasan usia yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipecat dengan hormat dari pekerjaan sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri, kecuali atas permintaan sendiri.
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan swasta.