Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan Casn 2023: Pancasila Kembali Jadi Sorotan!
3. **Kemerdekaan yang Didorong oleh Kebangsaan**:
Pembukaan ini mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari dorongan luhur dan keinginan bangsa untuk hidup dalam kebebasan.
Hal ini menunjukkan tekad kuat rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan mereka.
Baca Juga: Menggali Makna Hak Asasi dalam UUD 1945
4. **Tujuan Negara Indonesia**:
UUD 1945 juga menegaskan tujuan negara Indonesia, yaitu membentuk pemerintahan yang melindungi semua warga dan memajukan kesejahteraan umum.
Negara Indonesia juga berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan berperan dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Rahasia Terungkap! Asal Usul Pembentukan Masyarakat Mengejutkan Dunia
5. **Prinsip-prinsip Dasar**:
Dokumen ini menegaskan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, termasuk Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pijakan utama bagi tatanan hukum dan pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Pentingnya Studi Sosiologi dalam Era Globalisasi: Memahami Perubahan Sosial
Ini mencerminkan semangat perjuangan dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dalam membangun negara yang merdeka dan adil.