Langkah ini memberikan keleluasaan lebih kepada perguruan tinggi dalam merancang proses pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi.
Baca Juga: Mengatasi Ketertinggalan Penggunaan Teknologi di Bidang Pendidikan: Upaya Menuju Kemajuan
Perguruan tinggi akan lebih bebas dalam mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif, sejalan dengan visi Nadiem Makarim untuk mendorong pendekatan edukasi yang lebih adaptif terhadap tuntutan zaman.
Namun, tetap diawasi oleh otoritas pendidikan untuk memastikan standar kualitas tetap terjaga.
Aspek kedua dari perubahan ini adalah penyederhanaan sistem akreditasi. Nadiem Makarim menyadari bahwa sistem akreditasi yang rumit dan proses administratif yang melelahkan dapat menjadi hambatan utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: Menggali Kearifan Lokal Melalui Pendidikan Pancasila
Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban ini, sistem akreditasi akan direvisi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa evaluasi pendidikan berfokus pada substansi dan kualitas, bukan pada kerumitan birokrasi.
Langkah-langkah berani ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan pada ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Bukan hanya merumahkan tradisi dan norma lama, tetapi juga membuka jalan bagi inovasi dan perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Budaya: Dinamis dan Adaptif, Kunci Kelangsungan Makna Masyarakat
Meskipun mendapat dukungan dan apresiasi dari banyak kalangan yang menyambut positif perubahan ini, ada juga sorotan kritis yang menyebutkan perlunya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini tidak disalahgunakan atau menurunkan kualitas pendidikan.
Dalam era transformasi global yang semakin kompleks, langkah seperti ini menandai komitmen Indonesia untuk bergerak maju dalam menghadapi tantangan pendidikan.
Semoga, perubahan ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi perkembangan pendidikan tinggi di negeri ini.