Melalui aplikasi ini, warga dapat membuat KTP, KK, Akte, menyampaikan laporan, mencari lowongan kerja, bahkan memantau CCTV publik.
Putri Karlina menyampaikan, proses digitalisasi tidak mudah karena membutuhkan anggaran besar, termasuk penyediaan server.
Namun, upaya ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Garut ke depan.
Baca Juga: Banjir Besar Terjang Denpasar, Media Asing Sorot Dampak dan Korban
Dampak dan Harapan
Keluhan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Garut untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan sosial dan keagamaan.
Cecep berharap sistem pelayanan yang lebih transparan dan cepat dapat diwujudkan, agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat mengurus urusan yang sifatnya untuk kepentingan publik.