Catatanfakta.com - Pengadilan Agama Bogor menjadi saksi sidang yang mengejutkan dalam kasus cerai antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
Dalam sidang yang digelar Senin, 18 Desember 2023, terkuak bahwa pihak Okie Agustina telah menyerahkan sembilan bukti rahasia terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gunawan.
Kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma, menjelaskan, "Hari ini fokus pada pembuktian dari pihak penggugat. Kami telah menyiapkan sembilan bukti surat yang dapat membuktikan seluruh alasan gugatan kami."
Baca Juga: Mahalini Akhirnya Bicara dan Menyangkal Rumor Selingkuh
Salah satu bukti yang diungkap oleh Okie Agustina adalah informasi dari sumber terpercaya yang menyaksikan Gunawan Dwi Cahyo bersama teman wanitanya yang diduga sebagai selingkuhannya.
"Bukti-bukti yang kami sampaikan belum pernah terungkap di media sosial. Kami menahan informasi ini hingga putusan cerai keluar," ungkap Okie Agustina.
Kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra, menambahkan, "Bukti-bukti yang kami miliki termasuk buku nikah, akta perkawinan, foto-foto, dan klarifikasi yang tidak pernah tersebar di media sosial. Namun, kami akan mengungkapnya saat putusan telah diputuskan, saat ini kami tidak dapat membocorkannya kepada media."
Baca Juga: Kisah Kontroversial: Gunawan Dwi Cahyo Bantah Selingkuh, Okie Agustina Beri Respons Mengejutkan!
Sidang yang tengah memanas ini menjadi sorotan publik karena bukti-bukti yang belum terungkap sebelumnya.
Semua mata tertuju pada putusan sidang cerai ini yang akan mengungkap misteri di balik rumah tangga selebriti ini.
Diharapkan kejelasan mengenai bukti-bukti ini akan terungkap secara keseluruhan saat putusan cerai akhirnya diumumkan oleh Pengadilan Agama Bogor.