selebritis

Hotman Paris Bersedia Mendukung Keadilan: Menawarkan Bantuan kepada Keluarga Korban Alm Dini

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:12 WIB
Hotman Paris bongkar pesan percakapan WA anak anggota DPR dalam dugaan kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (Kolase Instagram @hotmanparisofficial)

Catatanfakta.com - Pengacara terkenal Hotman Paris membuat langkah besar dengan mengajukan bantuan hukum kepada keluarga Dini Sera Afrianti, yang menjadi korban tragis penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh Georgeus Ronald Tannur (GRT), anak seorang anggota DPR.

Kejadian ini telah menjadi sorotan utama di seluruh negara.

Hotman Paris tidak hanya mengekspresikan niat baiknya, tetapi juga membagikan berita online mengenai harta kekayaan ayah tersangka, Edward Tanur, yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKB.

Baca Juga: Fakta Pilu Dini Sera Afrianti, Korban Kekerasan Dari Pacar yang Berujung Tragis

Dilaporkan bahwa ayah tersangka memiliki harta senilai Rp 11 miliar, yang menarik perhatian publik.

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris juga mempertanyakan keakuratan laporan media tersebut dengan mengatakan,

"Apakah ini benar dari media? Keluarga korban dipersilakan datang ke Kopi Joni oleh Hotman 911."

Baca Juga: Ronald Ditetapkan sebagai Tersangka, Laporan Palsu Dini Meninggal Karena Asam Lambung Terbongkar

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan teman pria korban sebagai tersangka, yang kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tidak hanya itu, berita mengejutkan lainnya adalah bahwa ayah tersangka, Edward Tannur, yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, berencana mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024.

Georgeus Ronald Tannur sendiri dilaporkan oleh polisi telah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang perempuan asal Sukabumi.

Baca Juga: Dini Sera Afrianti, Gadis 12 Tahun yang Tak Kembali, Kini Tiba Sebagai Jenazah

Tersangka dikenal memukul korban dua kali dengan botol kaca, lalu menghantamnya dengan mobil dan menyeret wanita berusia 29 tahun itu sejauh 5 meter, meninggalkannya dengan luka-luka yang serius.

Pada tahap awal penyelidikan, Ronald Tannur bahkan membuat laporan palsu kepada polisi tentang kematian Andini, korban penganiayaan, dengan mengklaim bahwa korban meninggal karena sakit asam lambung.

Halaman:

Tags

Terkini