Catatan Fakta - Pemekaran Kabupaten Bogor di Jawa Barat yang dimulai inisisai sejak 22 tahun yang lalu, belum terealisasi, dan sementara gagasan pemekaran merupakan kebutuhan yang realistis mengingat jumlah penduduk dan luas tanah yang besar.
perlu juga dipahami bahwa pemekaran tersebut sangat penting bagi Pemerintah pusat memiliki pengaruh yang luas.
Sebab, hingga saat ini sudah ratusan daerah yang mengajukan pemekaran daerah.
Baca Juga: Ruhyat Nugraha Berikan Perhatian Khusus Penyiapan Dokumen DOB Bogor Timur
Sementara itu, hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa daerah yang dimekarkan tidak mencapai kemajuan dan kemandirian yang diharapkan.
Akibatnya, pemerintah pusat memerintahkan moratorium pemekaran daerah beberapa tahun lalu.
Meski begitu, mengingat “keunikannya”, Kabupaten Bogor membutuhkan perlakuan khusus untuk bisa digolongkan.
Baca Juga: Ruhyat Nugraha kecam Aksi Teroris Di Bandung Jawa Barat
Luasnya Kabupaten Bogor membuat masyarakat di pelosok sulit mengakses pelayanan publik di pusat-pusat pemerintahan. Seperti Bogor Timur atau Barat,
untuk menuju Cibinong dengan menggunakan sepeda motor, misalnya, butuh waktu tempuh lebih dari 3 jam.
Kondisi demikian menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bogor, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Ruhyat Nugraha Ucapkan Turut Berduka Cita Atas Musibah Erupsi Semeru
Oleh karena itu, melalui pemekaran daerah, pemda bisa lebih mendekatkan pelayanan publik karena akses penduduk ke pusat-pusat pelayanan menjadi lebih terjangkau.