informasi

Inovasi Digital di Dunia Pendidikan: Microcredential CS50X Indonesia-Harvard University Membuka Pintu Peluang

Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Kemendikbudristek secara resmi membuka pendaftaran program Microcredential CS50X Indonesia-Harvard University Digital Skill. (Kemdikbud.go.id)

Catatanfakta.com - Pendidikan terus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi. Tidak hanya siswa yang harus mengikuti perkembangan tersebut, namun juga para pendidik.

Pada Selasa (22/8), Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, meresmikan program Microcredential CS50X Indonesia-Harvard University Digital Skill.

Baca Juga: Ekosistem Pendidikan Inovatif Mendorong Inovasi dan Mengembangkan Ide-Ide Baru

Program unik ini adalah sebuah kolaborasi hebat antara Indonesia dan Harvard University yang bertujuan memberikan para guru peluang untuk meningkatkan kompetensi digital mereka dalam era informasi yang terus berkembang.

Pandemi telah membuka mata dunia terhadap pentingnya literasi digital, dan program Microcredential CS50X hadir sebagai respons atas tantangan ini.

Dalam kerjasama ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalokasikan dana untuk mendukung guru-guru yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Revolusi Sosiologi: Masyarakat Antarmuka Manusia dan Teknologi

Pendaftaran program telah dibuka sejak tanggal 22 Agustus dan akan berlangsung hingga 18 September 2023 melalui laman resmi https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/cs50x.

Mengutip Nunuk Suryani, program ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kemampuan komputasi dan pemahaman tentang ilmu komputer bagi para guru.

Kedua, untuk membantu mendukung visi Pelajar Pancasila dengan mendorong berpikir kritis dan kreatif pada siswa, serta memupuk semangat gotong royong dalam kebhinekaan global.

Baca Juga: Bagaimana Mengatasi Ketertinggalan Penggunaan Teknologi di Bidang Pendidikan

Bidang informatika telah menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang sekolah di Indonesia seiring dengan Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa siswa-siswa Indonesia memiliki landasan berpikir komputasional yang kuat.

Namun, kesuksesan pengajaran informatika bergantung pada kualitas guru yang mengampu mata pelajaran tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB