informasi

Kementerian Agama (Kemenag) Sahkan Pembatalan Sertifikasi Halal pada Jus Anggur Sejenis Wine Merek Nabidz

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:13 WIB
Syarat Membuat Sertifikasi Halal-Busurnusa.com (voi.id)

Catatanfakta.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dengan mencabut sertifikasi halal yang sebelumnya diberikan pada produk jus anggur yang serupa dengan wine, yang dipasarkan dengan merek Nabidz.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti yang meyakinkan mengenai pelanggaran dalam proses pemberian sertifikasi halal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kemenag mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui penyelidikan yang mendalam terhadap proses produksi dan bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

Baca Juga: Bupati Karanganyar yang Menundurkan Diri Dari Jabatanya Ternyata Punya Harta milyaran

Hasil dari penyelidikan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar ketentuan halal yang telah ditetapkan.

Langkah pembatalan sertifikasi halal ini juga dilihat sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam menjaga integritas label halal di Indonesia.

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar tanda terkait status kehalalan suatu produk, tetapi juga mencerminkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Baca Juga: Pemberian Bantuan untuk Anak Putus Sekolah Di Kota Bekasi

Oleh karena itu, penting untuk menjaga proses sertifikasi agar sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang telah ditetapkan.

Merk Nabidz sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen jus buah yang mengutamakan kualitas dan kehalalan produknya.

Namun, keputusan ini menjadi peringatan bagi produsen makanan dan minuman untuk selalu berkomitmen dalam menjalankan proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tiga Sekawan Mahasiswa UPER Berhasil Tingkatkan Produksi Sumur Migas Tua

Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam menjalankan bisnis, terutama dalam hal informasi mengenai bahan-bahan dan proses produksi.

Reaksi dari masyarakat pun bervariasi. Beberapa konsumen merasa terganggu dengan temuan ini dan mengharapkan pihak produsen dapat segera mengklarifikasi situasi ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB