informasi

Kabar Gembira !!!!!! Pemerintah Tetapkan 572.496 Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 2023

Senin, 7 Agustus 2023 | 11:21 WIB
Pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, Kerja Apa?

Catatanfaklta.com - Pada tanggal 7 Agustus 2023, Kementerian PANRB telah menetapkan jumlah formasi ASN nasional tahun ini sebanyak 572.496 formasi.

Data ini berlaku per 1 Agustus 2023 dan terbagi menjadi 78.862 ASN untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 ASN untuk pemerintah daerah.

Dalam pengalokasian formasi, terdapat 28.903 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dialokasikan untuk pemerintah pusat.

Baca Juga: Kabar Gembira !!!! Pemerintah Umumkan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK September 2023 Simak Rincian Formasinya

Pada rencananya, pihak pemerintah daerah berencana mengalokasikan 296.084 posisi PPPK untuk Guru, 154.724 posisi PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 posisi PPPK untuk Teknis..

Proses seleksi calon ASN akan dilaksanakan mulai bulan September 2023.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah mengajukan proposal pembentukan.

Baca Juga: Kabar Gembira !!!! Pemerintah Umumkan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK September 2023 Simak Rincian Formasinya

MENPAN RB (catatan fakta)

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan berjalan adil tanpa adanya intervensi atau nepotisme.

Tujuan dari penambahan ASN ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 yang diadakan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2023, turut dihadiri oleh pejabat pembina kepegawaian dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: PERTUKARAN MAHASISWA USK ACEH DALAM PMM 2023

Pada suatu kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mewakili Presiden Joko Widodo, hadir sebagai pembuka acara.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB