informasi

KPU DKI Tegaskan Penonaktifan NIK Tak Mempersulit Warga untuk Memilih pada Pilgub DKI

Selasa, 7 Mei 2024 | 06:20 WIB
Imbauan terbaru untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (Channel9.id)

Catatanfakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI, yang akan diselenggarakan sebentar lagi.

Dody Wijaya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, menyatakan bahwa tidak adanya NIK tidak akan menjadi penghalang bagi warga untuk memilih jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih aktif.

Dody menjelaskan bahwa penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap untuk mendukung Pilgub DKI. Sementara itu, jika warga yang diwajibkan untuk mengganti domisili menolak, NIK mereka akan tetap aktif.

Baca Juga: Calvin Verdonk Kembali Tampil Istimewa di Eredivisie Bersama NEC Nijmegen

Menurutnya, hal ini akan merapikan administrasi kependudukan, bukan mempersulit warga DKI untuk menggunakan hak pilih mereka.

Dody juga menambahkan bahwa penonaktifan NIK bertahap dilakukan sementara untuk memberikan kesempatan pada warga untuk menentukan keputusan terkait dengan kepindahan mereka.

Jika warga yang berdomisili di wilayah Jakarta memutuskan untuk pindah ke wilayah lain, maka NIK mereka akan dinonaktifkan sebagai pemilih DKI. Namun, jika masih ada warga yang ingin aktif sebagai warga DKI, mereka dapat mengajukan penangguhan, sehingga NIK mereka tidak akan dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Erick Thohir Izin ke Cerezo Osaka untuk Dapatkan Justin Hubner jadi Sorotan Media Vietnam

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK adalah warga yang sudah meninggal.

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, menambahkan bahwa penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu langkah dalam pencegahan tindakan kriminalitas perbankan dan masalah kependudukan lainnya.

Meskipun penonaktifan NIK menjadi sorotan, KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa kelancaran proses pemilihan gubernur DKI tidak akan terganggu. Sebaliknya, hal ini dipandang akan mendukung jalannya Pilgub DKI dan mendorong kesadaran warga Indonesia akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB