Catatanfakta.com - Bandung, 31 Oktober 2025 – Dunia politik Kota Bandung mendadak heboh. Kabar beredar luas di media sosial bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Namun, pihak kejaksaan dengan tegas membantah rumor tersebut dan memastikan tidak ada OTT yang dilakukan.
Pihak Kejari Bandung membenarkan bahwa Erwin memang tengah menjalani pemeriksaan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun bukan dalam konteks penangkapan mendadak seperti yang ramai diberitakan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung, Bukan Terjaring OTT Seperti Isu yang Beredar
Kejari Bandung Siapkan Pernyataan Resmi
Pelaksana tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, menyampaikan bahwa kejaksaan akan memberikan klarifikasi lengkap terkait proses penyidikan tersebut.
“Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini, Kamis 30 Oktober 2025,” ujarnya kepada wartawan.
Tumpal tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat Erwin, namun memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum penjelasan resmi dirilis.
Kejagung Tegaskan: Tidak Ada OTT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan terhadap Wakil Wali Kota Bandung.
“Yang benar adalah, hari ini ada pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan,” jelas Anang.
Menurut Anang, pemeriksaan tersebut merupakan tahapan proses hukum biasa, bukan hasil OTT seperti yang ramai di media sosial.
Isu OTT Sempat Viral di Media Sosial
Sejak Kamis pagi (30/10/2025), kabar OTT terhadap Erwin sempat menjadi trending topic di berbagai platform digital. Sejumlah akun bahkan mengunggah narasi seolah-olah penangkapan dilakukan secara mendadak.