Baca Juga: Satgas Cek Hewan Ternak di Lokasi Terpapar Radioaktif Cikande, Hewan Terkontaminasi Akan Dimusnahkan
“Kalau informasi bakal ada sidak dan penindakan di sini, lumayan khawatir karena biasanya barang bisa disita. Alhasil kami enggak bisa berjualan, nanti penghasilan drop,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/10/2025).
Pedagang lainnya, Dani, menyebut bahwa pakaian impor masih menjadi pilihan utama pembeli karena dianggap memiliki kualitas yang lebih baik dan harga lebih terjangkau dibandingkan produk lokal.
“Sekarang memang banyak yang cari impor. Kalau nanti disuruh jual yang lokal bisa saja, tapi kadang peminatnya kurang dan kualitasnya juga enggak bagus-bagus banget,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penindakan tidak ditujukan kepada pedagang kecil, melainkan kepada mafia impor yang selama ini memasok pakaian bekas secara ilegal dari luar negeri.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong penguatan industri tekstil dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk UMKM, seiring upaya pemerintah menertibkan arus barang impor yang tidak sesuai ketentuan.