Jakarta, 25 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi menolak tunjangan DPR yang digelar di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Senin (25/8). Kericuhan pecah setelah aparat kepolisian memukul mundur massa dari depan gerbang parlemen, sehingga demonstran terpencar ke sejumlah ruas jalan sekitar Senayan.
Pantauan di lapangan, massa aksi menyebar hingga ke kawasan Gerbang Pemuda dan kolong Jembatan Pejompongan. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan menjadi sasaran amukan massa.
Baca Juga: Sidang Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sudah Dua Kali Digelar, Azizah Belum Hadir
Motor Dibakar di Gerbang Pancasila
Kericuhan semakin memanas saat sebuah sepeda motor yang terparkir di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI dibakar massa. Api membesar dengan cepat hingga melalap habis seluruh bodi motor.
“Pas apinya besar banget, massa malah teriak-teriak. Habis padam, tinggal rangka doang,” ujar Sani (21), salah satu peserta aksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Sisa kebakaran berupa arang, serpihan plastik, hingga kertas terbakar tampak berserakan di jalan. Bau menyengat masih terasa kuat di sekitar titik kebakaran.
Pos Polisi Jadi Sasaran
Tak berhenti sampai di situ, sebuah pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda juga menjadi sasaran kemarahan massa. Pos tersebut dilempari batu dan dipukul menggunakan batang bambu hingga mengalami kerusakan parah. Suara benturan keras semakin memperkeruh suasana di lokasi.
Hingga Senin malam, polisi masih melakukan penjagaan ketat di kawasan Senayan untuk mencegah massa kembali masuk ke area gedung parlemen. Lalu lintas sempat terganggu akibat penutupan jalan dan lumpuhnya akses transportasi di sekitar lokasi.
Baca Juga: Tompi Kritik Sistem Royalti LMK: Enggak Jelas, DPR Janjikan Audit dan Revisi UU Hak Cipta
Ratusan Demonstran Diamankan
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan ratusan demonstran yang terlibat dalam aksi menolak tunjangan DPR ini. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai penangkapan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai hukum.
Kericuhan dalam aksi 25 Agustus ini menambah daftar panjang gelombang protes publik terhadap kebijakan tunjangan DPR yang dinilai membebani keuangan negara.