Catatanfakta.com -, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui bahwa kontraktor yang kini menjadi tersangka korupsi proyek jalan ternyata ikut bersamanya saat melakukan peninjauan jalan rusak di wilayah Paluta-Tapsel. Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan keterlibatan beberapa pejabat dan pihak swasta dalam kasus korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.
“Saya jujur baru tahu, yang bersangkutan yang ikut saat itu ternyata pengusaha yang kini jadi tersangka,” ujar Bobby kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Mobil Kontraktor Tepat di Depan Bobby
Bobby menyebut bahwa saat itu dirinya memang berinisiatif meninjau langsung kondisi jalan rusak berdasarkan laporan dan foto dari masyarakat. Ia ingin memastikan sejauh mana kerusakan jalan sebelum proses perbaikan dilakukan menggunakan dana besar dari APBD.
“Mobil kontraktor itu bahkan ada tepat di depan mobil saya,” katanya merujuk pada mobil milik KIR, Direktur Utama PT DNG, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama anaknya RAY, Direktur PT RN.
Ia menambahkan bahwa dalam peninjauan tersebut, pihaknya memang menggandeng komunitas offroad Indonesia Offroad Federation (IOF) karena kondisi jalan sangat parah sehingga tak bisa dilalui kendaraan standar.
“Saya memang minta didampingi dari IOF, karena jalur sangat berat, mobil biasa tidak akan sanggup,” ucap suami Kahiyang Ayu itu.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers Jadilah Polisi yang Dicintai, Bukan Ditakuti
Korupsi Terstruktur: Pejabat PUPR Sumut Atur Pemenang Lelang
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai total proyek mencapai Rp 157,8 miliar.
Salah satu tersangka utama adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Ia diduga menggunakan posisinya untuk mengatur pemenang lelang proyek kepada perusahaan tertentu demi keuntungan pribadi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Topan memerintahkan RES, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, untuk menunjuk KIR sebagai pelaksana proyek.
“Sudah terlihat ada pengaturan, TOP memerintahkan langsung kepada RES agar proyek itu dimenangkan oleh PT DNG yang dipimpin KIR,” kata Asep.
RES kemudian menghubungi KIR dan memberitahukan waktu penayangan proyek pada e-katalog, sekaligus meminta KIR mempersiapkan dokumen penawaran. Tidak berhenti di situ, KIR bahkan melibatkan anaknya, RAY, untuk membantu persiapan teknis dan administrasi.
Baca Juga: Mulai 2026, Berobat Pakai Asuransi Kesehatan Harus Bayar 10%: Ini Penjelasan OJK
Uang Mengalir via Transfer dan Tunai
Pengaturan proyek ini juga diikuti dengan pemberian sejumlah uang dari KIR dan RAY kepada RES. Uang diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer rekening. KPK mencatat adanya penarikan uang tunai hingga Rp 2 miliar, yang diduga sebagai bagian dari proses suap agar proyek dapat dimenangkan PT DNG.
Asep menegaskan bahwa bukti ini memperkuat indikasi terjadinya tindak pidana korupsi secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan beberapa pihak di lingkungan pemerintahan Sumatera Utara.
Respons Bobby: Tak Tahu, Tapi Akan Evaluasi
Menanggapi keterlibatan kontraktor dalam peninjauan lapangan bersama dirinya, Bobby Nasution menegaskan bahwa ia tidak mengetahui latar belakang orang-orang yang ikut saat itu. Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk panitia dan penyelenggara kegiatan.
“Saya fokus waktu itu pada kondisi jalan, bukan siapa yang ikut. Tapi tentu ini jadi catatan untuk ke depan agar lebih selektif,” jelasnya.