-
Limit Kredit: Maksimal Rp150 miliar
-
Tenor: 1 tahun
-
Tujuan: Pembiayaan kebutuhan modal kerja
Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Raksasa Asia
Skema Gadai dan Jaminan
Sebagai bagian dari persyaratan perjanjian kredit, FAST menyetujui perjanjian gadai atas sejumlah rekening perusahaan, termasuk:
-
Rekening pendapatan
-
Rekening pembayaran utang
-
Rekening cadangan pembayaran utang
-
Rekening operasional
Untuk menjamin pinjaman tersebut, FAST juga menyertakan agunan, yang mencakup:
-
Aset tetap (fixed assets) seperti tanah dan bangunan
-
Aset tidak tetap (non-fixed assets) seperti peralatan dan mesin
-
Seluruh rekening escrow atas nama FAST
Baca Juga: Meta Siap Kuasai 49% Saham Scale AI, Nilai Akuisisi Capai Rp240 Triliun
Langkah Strategis untuk Perkuat Neraca Keuangan
Wachjudi menjelaskan bahwa kredit investasi dan term loan dari Bank Mandiri akan digunakan untuk melunasi kewajiban lama (refinancing) atas aset perusahaan. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan beban bunga, memperbaiki struktur permodalan, serta meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya.
Sementara itu, fasilitas kredit modal kerja senilai Rp150 miliar bertujuan untuk mendukung operasional FAST secara berkelanjutan. Ini termasuk pendanaan untuk pembelian bahan baku, logistik, pembayaran kepada mitra, hingga pembiayaan operasional gerai di seluruh Indonesia.
Dukungan dari Salim Group
Dukungan finansial kepada FAST tidak hanya datang dari Bank Mandiri. Sebelumnya, pemegang saham pengendali FAST melalui Salim Group, yakni PT Megah Eraraharja (DNET), juga telah menyuntikkan dana sebesar Rp40 miliar sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur permodalan perusahaan di tengah ekspansi dan penyesuaian model bisnis pasca-pandemi.