Catatan fakta.com -, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan resmi meluncurkan enam insentif atau paket bantuan pada 5 Juni 2025. Program ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua tahun ini.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi mendorong konsumsi masyarakat yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi domestik.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang berfokus pada peningkatan konsumsi,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Sabtu (24/5).
Baca Juga: 5 Buku Fiksi Populer di TikTok yang Lagi Hype Banget — Worth It Nggak Sih?
Berikut Daftar 6 Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni:
1. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah akan memberikan diskon untuk moda transportasi laut, kereta api, dan pesawat. Diskon ini berlaku selama masa libur sekolah, yaitu bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini menyasar keluarga yang ingin berlibur dengan biaya lebih terjangkau sekaligus mendorong pergerakan ekonomi antardaerah.
2. Potongan Tarif Tol
Sebanyak 110 juta pengendara diproyeksikan akan merasakan manfaat dari potongan tarif tol. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya perjalanan, khususnya selama musim liburan, serta meningkatkan aktivitas ekonomi wilayah yang terhubung jalan tol.
3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, dari Juni hingga Juli 2025, dan difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan biaya hidup.
Baca Juga: Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual Melejit 70 Persen, Kemenkumham Ungkap Rahasianya
4. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial
Tambahan bantuan sosial akan diberikan dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan. Program ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)