Dalam upaya percepatan penanganan, Dinas ESDM Kaltim menggandeng berbagai lembaga dan instansi terkait, antara lain:
-
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim
-
Pemkab Kutai Kartanegara
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Sosial
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Pemerintah kecamatan dan desa setempat
Kasus longsor ini menjadi peringatan serius atas bahaya tambang ilegal yang tidak direklamasi. Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan yang ketat dan perlunya regulasi reklamasi pasca-tambang agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.