Di lain pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat turut hadir memberikan edukasi tentang cara mengenali pinjol ilegal dan bahaya finansialnya.
Baca Juga: Tanpa Ampun! Pemerintah Nyatakan Perang Terhadap Judol
Keberadaan pinjol ilegal menjadi ancaman serius karena menyasar masyarakat dengan iming-iming kemudahan dana tanpa melihat risiko tinggi bunga yang mencekik.
Deklarasi ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang merasa terancam oleh dampak negatif dari praktik-praktik ilegal tersebut. Beberapa warga menilai deklarasi ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah serius menangani masalah tersebut.
"Ini langkah yang tepat, semoga saja bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan," kata seorang warga Karawang yang menyaksikan deklarasi tersebut.
Baca Juga: Pilkada 2024 Libur Nasional? Ini Alasan KPU Wajibkan Daerah Terbitkan SK
Dengan adanya deklarasi ini, pemerintah Jawa Barat mengharapkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber, khususnya di bidang keuangan, yang akhir-akhir ini semakin marak.