catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini menggelar pelatihan instruktur nasional bagi pendidik Al-Qur'an di Bogor pada tanggal 26 hingga 28 Juni 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 44 peserta dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Kalimantan yang mencakup daerah-daerah di Indonesia.
Pelatihan selama setara 24 jam pelajaran itu digelar oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebagai bentuk merespons tantangan bahwa masih banyak muslim di Indonesia yang belum mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar.
"Pelatihan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan para pelatih yang akan melatih para pendidik Al-Qur’an di level provinsi," jelas Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.
Baca Juga: Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN, Kemenag Wujudkan Data Tunggal Akurat Zakat dan Wakaf
Menurut Plt. Kasubdit Pendidikan Al-Quran Anis Masykhur, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi pengajar pendidikan Al-Quran di Indonesia.
Salah satu tujuan dari Program Pelatihan Nasional Guru Pendidikan Al-Quran adalah meningkatkan kompetensi pengajaran dan pendidikan Al-Quran, yang mana akan menjadi kunci untuk membantu anak didik merasa lebih nyaman dalam belajar membaca dan menulis Al-Quran.
Kegiatan pelatihan tersebut menerapkan sistem training yang dilakukan oleh beberapa ahli di bidang pendidikan, manajemen pendidikan, psikologi, kurikulum, metode Qitadah, Tilawah Al-Quran, dan Kitabah Al-Quran.
Baca Juga: Pemerintah Resmikan Al-Quran Center untuk Pengembangan Keagamaan
Peserta pelatihan memperoleh pengetahuan tentang metode-metode pengajaran dan juga beberapa materi yang dibutuhkan dalam pembelajaran Al-Qur'an. Kemenag bertujuan untuk mendorong daerah melakukan pelatihan serupa secara mandiri dengan bermitra dengan Kemenag setempat.