informasi

Temuan Pungli Dana BOS di Bogor, Begini Respon Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten BOgor

Jumat, 21 Juni 2024 | 17:00 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto (Dok Istimewa )

Permasalahan serupa sebelumnya juga telah terjadi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020. Kala itu, Badan Pembina Keuangan Provinsi (BPKP) menemukan adanya pungutan liar (pungli) dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 373,66 miliar. Pungutan liar tersebut terjadi di 38 dari 47 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Apresiasi pada Bogor Hujan Trail 2024 sebagai Pendorong Pariwisata Lokal

Pungutan liar dalam penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah SD dan SMP merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus digunakan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Maka dari itu, diharapkan adanya pengawasan yang ketat dari instansi terkait dan implementasi sanksi yang tegas bagi pelaku pungli untuk mencegah terjadinya pungli dalam penggunaan dana BOS di masa mendatang.

Dalam kesempatan ini, kita patut mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) yang secara rutin melakukan pengawasan pada pengelolaan keuangan daerah. Hal ini demi mencegah terjadinya kerugian negara dan menjamin ketersediaan dana publik bagi kepentingan masyarakat secara adil dan merata.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB