informasi

PT Aneka Tambang Tbk Berbicara Soal 109 Ton Emas Palsu

Sabtu, 1 Juni 2024 | 10:00 WIB
Simak harga emas Antam hari ini, Minggu, 26 Mei 2024 (logammulia.com)

Catatanfakta.com - PT Aneka Tambang Tbk mencabut berita palsu yang beredar tentang emas palsu seberat 109 ton yang dikabarkan beredar di masyarakat sejak tahun 2010 hingga 2021. Berita tersebut beredar dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, menyebabkan rasa khawatir dan keresahan terhadap produk emas yang ada di pasaran.

Syarif Faisal Alkadrie, selaku Sekretaris Perusahaan ANTAM, menegaskan bahwa perusahaan ini tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas yang masih satu-satunya yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA) di Indonesia.

Baca Juga: Taurean Prince Ingin Bertahan dengan Los Angeles Lakers

Sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, dia memastikan bahwa 109 ton produk emas yang diperkarakan oleh Kejaksaan Agung tidak dimiliki oleh Antam.

Pemalsuan terjadi pada penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi sedangkan produk itu sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.

Keresahan pelanggan produk emas Antam karena kabar tersebut dimengerti oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Persib Bandung Juara Liga 1 2023-2024, Berikut Review Analisis Kinerja Tim

Untuk itu, seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui nomor whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

Semoga berita ini bisa membuka wawasan dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat lebih percaya dalam memilih produk emas yang terpercaya di pasaran.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB