informasi

Donald Trump Diputus Bersalah: Hukum Memang Bukan Barang Mainan

Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:00 WIB
Donal Trump, mantan Presiden Amerika Serikat (Foto: Tangkapan layar)

Catatanfakta.com - Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia setelah mantan presiden AS, Donald Trump, diputus bersalah di pengadilan New York atas tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang pornografi Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016.

Trump kini menjadi mantan presiden pertama AS yang dihukum karena kejahatan.

Joe Biden, pemenang Pilpres AS 2020 yang mengalahkan Trump, tidak memberikan pernyataan langsung dalam kasus ini.

Namun, ia menyindir lawan politiknya dan mengingatkan pemilih bahwa Trump adalah penjahat yang dihukum.

Baca Juga: Taurean Prince Ingin Bertahan dengan Los Angeles Lakers

Ia bahkan memposting sebuah gambar di akun media sosial Instagram dan mengajak orang untuk mendukung kampanyenya.

Sejumlah pihak, termasuk staf kampanye Joe Biden, Gedung Putih, dan DPR AS, memberikan tanggapan terkait putusan ini.

Direktur komunikasi kampanye Biden, Michael Tyler, menyatakan bahwa Trump adalah ancaman berbahaya bagi Biden dalam Pilpres AS.

Sementara itu, Gedung Putih menyatakan menghormati aturan hukum yang ada, tapi enggan memberikan banyak komentar.

Baca Juga: Persib Bandung Juara Liga 1 2023-2024, Berikut Review Analisis Kinerja Tim

Ketua DPR AS dari partai Trump, Republik Mike Johnson, menyindir bahwa putusan ini merupakan tindakan politik dan memalukan.

Putusan ini menunjukkan bahwa hukum memang bukan barang mainan dan setiap orang, bahkan mantan presiden sekalipun, harus patuh pada aturan hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, penting bagi seluruh masyarakat dunia untuk menghormati dan menjaga kemandirian lembaga hukum serta tidak melihat hukum sebagai alat politik untuk memenangkan kekuasaan.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB