catatanfakta.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KeMenparekraf) tengah berupaya mendorong para pelaku kreatif dalam mendaftarkan kabupaten/kotanya menjadi bagian dari Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Program KaTa Kreatif merupakan salah satu program unggulan KeMenparekraf yang telah berjalan sejak tahun 2022.
Diketahui, program ini telah berhasil menghasilkan 194 KaTa Kreatif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun ini sendiri, terjadi peningkatan hingga 43% pendaftar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami menargetkan 514 Kabupaten/Kota mendaftarkan diri sebagai KaTa Kreatif. Dengan begitu, perekonomian mereka akan meningkat, terlebih dari sektor kreatif," jelas Sandi.
Program KaTa Kreatif bertujuan untuk menggali, mengelola, dan menumbuhkembangkan kreativitas serta potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia. Selain itu, program ini juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan KaTa Kreatif yang kondusif.
Baca Juga: Maraknya Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Minta Tindakan Tegas
"Diharapkan, program KaTa Kreatif dapat mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik melalui pengelolaan yang matang. Kabupaten dan Kota yang terdaftar sebagai KaTa Kreatif diharapkan dapat mandiri secara ekonomi, dan tentu akan turut menaikkan pendapatan daerah," tutur Sandi.
Salah satu kabupaten yang telah berhasil bergabung dalam program KaTa Kreatif adalah Kabupaten Sleman, yang terdaftar sebagai KaTa Kreatif dalam subsektor film, animasi, dan video.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, terpilihnya Kabupaten Sleman sebagai KaTa Kreatif telah berhasil menciptakan peluang lapangan pekerjaan dan pekarya yang kompeten dengan adanya permintaan dari stasiun TV internasional kepada studio di Kabupaten Sleman.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kolektif akademisi, pengusaha, komunitas, media massa, dan pemerintahan. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi dan membuka jalan bagi kabupaten/kota lain di Indonesia untuk mendaftar sebagai KaTa Kreatif," tutup Kustini.
Maka, demikianlah informasi mengenai program KaTa Kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pengembangan sektor kreatif.