informasi

Aksi May Day 2024: Tuntutan Buruh Indonesia Menuntut Keadilan Sosial

Rabu, 1 Mei 2024 | 11:44 WIB
Peringatan Hari Buruh di Semarang yang berjumlah ratusan orang. Polisi menyiagakan ribuan personel. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Catatanfakta.com - Pada hari Rabu, 1 Mei 2024, ratusan massa dari Partai Buruh dan Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkumpul di depan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hari ini, merupakan peringatan Hari Buruh atau May Day yang dijadikan momentum bagi para buruh untuk bersuara dan menuntut hak-hak mereka yang selama ini diabaikan.

Sebanyak Kurang lebih 500 buruh berkumpul dengan mengenakan pakaian hitam dan merah serta membawa atribut seperti bendera dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Baca Juga: Al Hilal Menang Tipis atas Al Ittihad di Semifinal Piala Raja

Sebuah mobil komando juga sudah disiapkan di lokasi. Namun, beberapa di antara mereka memakai riasan pantomim dan mengalungkan papan bertuliskan 'Ganyang Kapitalis Birokrat'.

Pada saat yang sama, 20 personel polisi terlihat berjaga-jaga untuk mengawal pemancaran yang akan dilakukan. Di sisi lain, jalan menuju Gedung MK dari Patung Kuda tersebut sudah disterilisasi dari kendaraan dan ditutup oleh water barier serta beton untuk mencegah massa aksi agar tidak masuk.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi intensifikasi ini akan dihadiri oleh sekitar 50.000 buruh.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Siap Dibuka, Ini Syarat Daftar yang Perlu Diperhatikan!

Mereka akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada pukul 09.00-12.30 WIB, kemudian pada pukul 12.30 akan melangsungkan arak-arakan (longmarch) menuju Stadion Madya Senayan.

Ada dua tuntutan utama yang akan mereka suarakan dalam aksi ini. Pertama, mengenai cabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan kedua, tentang Hostum (hapus outsourcing tolak upah murah). Menurut Iqbal, kebijakan upah murah di Indonesia selama ini tidak seimbang dengan kenaikan inflasi di berbagai daerah.

“Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Apalagi di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Sheila on 7 di Bandung: Mulai dari Rp325 Ribu

Aksi pemaksaan ini tentu saja tidak bisa diabaikan oleh pihak pemerintah. Pasalnya, tuntutan yang dilontarkan oleh para buruh tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Terutama mengenai penghapuskan outsourcing yang dapat membuat buruh mendapatkan upah yang lebih layak. Namun, perlu diingat bahwa segala bentuk aksi harus dilakukan dengan cara yang damai.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB