Catatanfakta.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menepis kabar tentang rencana pembatasan jam operasional warung Madura di Bali.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Teten menyatakan bahwa Kementerian Koperasi tidak memiliki rencana untuk membatasi jam buka warung Madura atau toko kelontong.
Dia menegaskan bahwa peraturan daerah terkait pembatasan jam operasional lebih mengarah pada retail modern, bukan warung Madura dan usaha kecil menengah (UMKM) rakyat.
Baca Juga: Peristiwa Dramatis di Stasiun UI: Wanita Terjatuh ke Kolong Peron, Video Viral Hebohkan Netizen!
Teten juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menolak adanya peraturan terkait hal ini.
Polemik ini muncul setelah keluhan dari pengusaha minimarket di Klungkung, Bali, terkait jam operasional warung Madura yang buka 24 jam.
Meskipun demikian, peraturan daerah yang ada tidak mengatur tentang jam operasional warung Madura secara spesifik.
Baca Juga: Peristiwa Dramatis di Stasiun UI: Wanita Terjatuh ke Kolong Peron, Video Viral Hebohkan Netizen!
Saat ini, pemerintah akan meninjau seluruh peraturan daerah terkait pembatasan jam operasional warung Madura dan UMKM, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.