Catatanfakta.com - Video yang menampilkan pertunangan seorang bocah berusia 4 tahun di Sampang, Madura, telah menjadi viral di media sosial.
Kejadian tersebut memperlihatkan si bocah tengah mengikuti prosesi pertunangan anak dengan seorang bocah lain yang berusia 5 tahun, yang diadakan dengan skala besar.
Meskipun pertunangan umumnya adalah hal yang dilakukan oleh orang dewasa yang telah siap memasuki pernikahan, kehadiran anak-anak dalam prosesi ini menimbulkan perhatian karena dianggap tidak lazim.
Baca Juga: Manoj Beri Apresiasi pada Joko Anwar atas Kesuksesan Siksa Kubur
Menurut Psikolog anak dan keluarga, Mira Amir, pertunangan yang dilakukan oleh anak-anak secara psikologis tidak bisa dibenarkan.
Mira menjelaskan bahwa anak-anak pada usia tersebut belum memiliki keinginan atau pemahaman yang cukup terhadap hubungan pernikahan.
Pertunangan sejak usia dini dapat mengganggu perkembangan anak-anak dalam memahami hubungan antar manusia dan mencapai kematangan emosional.
Baca Juga: Ketenaran Tak Menghalangi Artis Hollywood, Korea, Jepang, dan Bollywood Masuk Islam
Mira menegaskan bahwa keputusan untuk menggelar pertunangan anak-anak seringkali hanya merupakan keinginan orang tua semata, tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesiapan anak-anak tersebut.
Lebih lanjut, Mira menekankan pentingnya peran orang tua dalam membentuk psikologis anak yang sehat, dengan memprioritaskan pengembangan anak dan tidak memaksakan kehendak pada anak-anak yang belum cukup matang.