Catatanfakta.com - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak truk tambang yang melanggar jam operasional di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.
Rencana ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Menurutnya, Satgas Gakkumdu ini penting untuk mengatasi persoalan truk tambang yang selalu dikeluhkan warga Parungpanjang.
Baca Juga: Rudy Susmanto Dukung Pembentukan Satgas Gakkumdu untuk Menindak Truk Tambang di Parungpanjang
Satgas Gakkumdu bukanlah hal yang baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, untuk wilayah tertentu seperti Parungpanjang, penindakan truk-tambang menjadi sangat penting karena sering kali menyebabkan kerusakan infrastruktur dan lingkungan sekitar.
Langkah ini menjadi solusi bagi warga, pengusaha, dan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan truk tambang yang selalu menimbulkan polemik.
"Pembentukan Satgas Gakkumdu merupakan sebuah langkah bagus untuk mengatasi persoalan truk tambang di Parungpanjang," kata Rudy.
Baca Juga: Kahitna Remake Sejauh Dua Benua, Persembahan untuk Carlo Saba
Dia berharap Satgas Gakkumdu bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran jam operasional truk tambang di Parungpanjang.
Selain itu, politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta agar Satgas Gakkumdu menindak tegas pelanggaran operasional truk-tambang sesuai aturan.
Pembentukan Satgas Gakkumdu bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah truk tambang di Parungpanjang.
Baca Juga: Kronologi kisruh Pemimpin HYBE vs Min Hee-jin, Seret NewJeans dan ILLIT
Semua pihak, mulai dari pengusaha hingga pengemudi truk, juga perlu menaati aturan yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi semua pihak.
Rudy menghimbau para pengusaha dan pengemudi truk agar sama-sama patuhi aturan yang sudah ditetapkan dan jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional.