informasi

Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Lebaran

Sabtu, 6 April 2024 | 01:33 WIB
Ilustrasi - Penerapan ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung Semarang saat arus mudik. (Dok.IST)

Catatanfakta.com-Sejak 5 April 2024, kendaraan sumbu 3 dilarang untuk melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selama libur Lebaran hingga 16 April 2024. Hal ini diumumkan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, dan mulai diberlakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Cikampek hingga Kalikangkung

Kendaraan sumbu 3 yang masih bandel dan melintas di ruas tol akan dikenakan sanksi dan dimasukkan ke lokasi buffer zone.

Baca Juga: Penerapan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Cikampek Menuju Semarang

Menurut Eddy, kebijakan ini dilakukan untuk membersihkan jalan tol dari kendaraan sumbu 3 yang menganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Remaja Ditangkap karena Melakukan Kegiatan SOTR dan Membawa Bendera Amerika di Duren Sawit

Pilihan ini tidak terlepas dari perintah yang telah ditetapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, yang menyatakan akan melakukan pembersihan khusus pada kendaraan sumbu 3 yang masih melintasi ruas tol.

Diharapkan dengan pemberlakuan larangan ini, masyarakat bisa mempergunakan jalan itu dengan selamat, aman, tertib, dan nyaman selama libur Lebaran.

Kendaraan sumbu 3 yang dilarang melintas meliputi kendaraan yang memiliki tiga sumbu atau lebih, seperti truk besar, container box, bus besar, dan kendaraan-kendaraan barang lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan yang lebih kecil, seperti mobil pribadi, motor, dan sepeda untuk dapat melintas dengan aman dan nyaman.

Pada akhirnya, tujuan dari pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu 3 di Tol Jakarta-Cikampek selama libur Lebaran adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam bahasa Kombes Eddy, "kita harapkan yang ada di jalan tol bersih dari kendaraan sumbu 3 sehingga masyarakat yang lain bisa mempergunakan jalan itu dengan selamat aman tertib dan nyaman". Semoga kebijakan ini dapat dipatuhi dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB