informasi

Skandal BBM Palsu: Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka, Publik bisaTerkejut!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:27 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Jakarta, catatanfakta.com - Pengungkapan besar-besaran oleh Bareskrim Polri mengenai sindikat pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah mengguncang publik.

Lima tersangka, termasuk pengelola SPBU di berbagai wilayah, telah berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Menurut Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dari Dittipidter Bareskrim Polri, para tersangka melakukan modus operandi dengan mencampurkan minyak subsidi Pertalite dengan zat pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax.

Baca Juga: Wow! Angka Kriminal Turun Tajam di Jakarta Selatan Selama Ramadhan 2024, Begini Penjelasannya!

Mereka menjualnya dengan harga Pertamax, menghasilkan keuntungan besar dari disparitas harga yang signifikan antara keduanya.

Bukan hanya penangkapan tersangka, Bareskrim Polri juga berhasil menyita bukti sebanyak 29.046 liter BBM Pertamax palsu dari empat tangki pendam SPBU yang terlibat.

Barang bukti lainnya termasuk sampel BBM yang telah tercampur dengan zat mirip Pertamax, pewarna, dokumen pemesanan dan penjualan, alat komunikasi, serta uang hasil penjualan.

Baca Juga: Menggali Kebenaran di Balik Perilaku Kriminal: Eksplorasi Teori Kriminologi

Tersangka akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB