informasi

Tak Sengaja Menabrak Kucing: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 16 Maret 2024 | 21:00 WIB
menabrak Kucing secara tidak sengaja Apa hukumnya dalam islam ? (Nadya Kamila )

Catatanfakta.com -- Situasi tak terduga seperti menabrak kucing dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, apa hukum Islam terkait kejadian tersebut?

Meskipun kucing sering dianggap sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW, belum ada hadis sahih yang secara spesifik mengenai status kucing dalam Islam.

Baca Juga: Simeone Optimis, Atletico Madrid Siap Balikkan Keadaan di Liga Champions

Namun demikian, kasih sayang Nabi terhadap kucing dan hewan lainnya jelas tergambar dari hadis yang melarang penyiksaan dan penelantaran terhadap kucing.

Menurut Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi, menabrak kucing secara tidak sengaja pada dasarnya tidak dianggap sebagai dosa dalam Islam, sebagaimana halnya perbuatan tidak disengaja lainnya.

Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur'an dalam surat Al-Ahzab ayat 5.

Baca Juga: Simeone Optimis, Atletico Madrid Siap Balikkan Keadaan di Liga Champions

Namun demikian, meski tidak dianggap dosa, umat Islam diharapkan untuk memperhatikan penderitaan kucing yang terluka dan memberikan perawatan jika memungkinkan sebagai bentuk ibadah.

Jika kucing tersebut meninggal, disarankan untuk menguburkannya dengan layak.

Sehingga, dalam Islam, situasi seperti menabrak kucing secara tidak sengaja bukanlah perbuatan dosa, tetapi mengambil tindakan yang penuh kasih sayang dan kepedulian terhadap makhluk lain tetap menjadi hal yang ditekankan. 

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB