1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Cek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Cek status di eform.bri.co.id/bpum.
3. NIK terdaftar di Kemendikbud
Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait, atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui status.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Laporkan ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid
Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.prakerja.go.id/tanya-jawab, demikian dijelaskan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.