informasi

Pemerintah-DPR Setuju Kuota Haji 2024 Sebanyak 241 Ribu, dengan Rincian untuk Jemaah Haji Reguler dan Khusus

Selasa, 28 November 2023 | 08:15 WIB
Biaya haji (Foto/Ist)

 

Catatanfakta.com - Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu jemaah, menjadikan total kuota haji Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah pada tahun 2024.

Hal ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Kuota haji tersebut terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.

Baca Juga: Skema Adil Dana Haji: Meningkatnya Tantangan dan Peluang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada Senin (6/11/2023) lalu, telah mengusulkan rencana pembagian tambahan kuota haji dengan 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Presiden Joko Widodo membawa kabar dari Arab Saudi mengenai tambahan kuota haji untuk Indonesia di musim haji 1445 H/2024 M.

Perdana Menteri Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) menyampaikan langsung tentang adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk Indonesia.

Baca Juga: Lebih dari 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air, Sisanya Innalillahi !

Diharapkan dengan adanya tambahan kuota haji ini, para calon jemaah yang berangkat ke Tanah Suci dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi seluruh jemaah haji dalam melaksanakan ibadah dan kembali dengan aman ke tanah air.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB