informasi

Potensi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional Menurut Akademisi

Kamis, 23 November 2023 | 21:56 WIB

Catatanfakta.com -- Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) disambut baik oleh kalangan akademisi. Mereka memandangnya sebagai hasil positif dari upaya “internasionalisasi” bahasa resmi Republik Indonesia.

Menurut Mochtar Lutfi, Ketua Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Airlangga, “Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan suatu momen yang membanggakan bagi bangsa Indonesia.” Ia meyakini, pengakuan tersebut merupakan hasil upaya gabungan internasionalisasi bahasa Indonesia yang kini membuahkan hasil positif.

Dengan sedikitnya 250 juta penutur, bahasa Indonesia mempunyai potensi besar sebagai bahasa internasional. Selanjutnya, sejak tahun 2010-an, sekitar 140 ribu orang asing telah belajar bahasa Indonesia menurut data Universitas Airlangga. Pada tahun 2022, setidaknya tujuh negara di dunia sedang mempelajari bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika Serikat (Hawaii), Suriname, Inggris, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Contoh Soal Kalimat Terbuka: Latihan Komprehensif dalam Mengasah Kemampuan Bahasa

Selain itu, Lutfi berpendapat bahwa meskipun bahasa Indonesia telah diakui oleh UNESCO, namun perlu ada upaya lebih dalam mendukung, mengapresiasi, dan mengembangkan bahasa tersebut. Menurutnya, perlu juga ada inisiatif untuk mengidentifikasi, mengusulkan, dan meneliti berbagai aspek budaya Indonesia untuk membantu mengangkat profil bahasa tersebut di kancah dunia.

Lebih lanjut Lutfi menyatakan, bahasa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi bahasa internasional. Namun, bahasa tersebut perlu menampilkan budaya yang diakui di seluruh dunia untuk mencapai status tersebut.

Badan Pengembangan dan Pelatihan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang dikenal dengan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagikan pemikirannya melalui media sosial mengapa bahasa Indonesia dipilih untuk diakui oleh UNESCO. Pertama, bahasa Indonesia dipandang sebagai kekuatan pemersatu kebudayaan Indonesia. Kedua, bahasa Indonesia telah menunjukkan kemampuannya sebagai lingua franca atau basantara yang berarti bahasa komunikasi berbagai suku bangsa di suatu daerah.

Baca Juga: Kunci Sukses Memulai Bisnis: Komponen Dalam Perencanaan Bisnis

Lebih lanjut, Badan Bahasa menganggap fakta bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, keempat belas secara global, dan memiliki perekonomian terbesar ketujuh, sebagai alasan yang mendukung pemilihan bahasa Indonesia untuk diakui. Indonesia juga telah aktif di berbagai organisasi internasional seperti G-20 dan ASEAN. Sejak tahun 1950, Indonesia telah berkontribusi pada UNESCO dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO melalui Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin, 20 November, di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan pemersatu bangsa kita sejak pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928,” kata Wakil Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar. Ia menambahkan bahwa “Sebagai jembatan antar suku yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, memiliki pengaruh global, dan bahasa Indonesia kini dimasukkan dalam kurikulum 52 negara di seluruh dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing. "

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB