Catatanfakta.com - Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan modus baru dalam perdagangan narkoba - melalui keripik pisang dan air mineral dengan merek “Happy Water”. Modus ini menunjukkan betapa canggih dan mengerikan para sindikat narkoba dalam menyebarkan barang haram tersebut.
Modus perdagangan melalui keripik pisang dan "Happy Water" ini berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri dengan menahan 8 tersangka. Hal ini merupakan bukti bahwa kepolisian terus berupaya dalam melawan narkoba.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba. Disamarkan dalam Keripik Pisang
Tim Bareskrim mencurigai penjualan keripik pisang dan air mineral “Happy Water” dengan harga yang tak wajar di media sosial.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol Happy Water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba. Pelaku diduga memproduksi narkoba tersebut di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Modus baru ini bukanlah yang pertama kali ditemukan. Pada April 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan ganja dengan mencampurkannya dalam adonan cokelat dan brownies.
Target konsumen sindikat tersebut adalah pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Baca Juga: Narkoba Sebagai Pereda Nyeri: Mitos dan Fakta
Adanya modus perdagangan narkoba yang semakin canggih menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian dan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabareskrim Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Bareskrim dan seluruh jajaran polda didorong untuk terus berperang melawan narkoba dari hulu hingga hilir.