Catatanfakta.com - Dalam upaya mengamankan Pemilu 2024, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Para tersangka teroris ini diduga hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menyerang aparat keamanan.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan tersangka ditangkap pada 27 dan 28 Oktober 2023 dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Bogor oleh Densus 88 Polri
Para teroris ini merupakan jaringan kelompok JAD yang dipimpin seorang berinisial AU. Kelompok ini telah berbaiat kepada ISIS.
Aswin mengungkapkan, para tersangka diduga merencanakan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas di Pemilu 2024.
Mereka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD. Polri, melalui Densus 88, berkomitmen mengawal dan mengamankan Pemilu 2024, sambil terus memantau ancaman teror yang ada.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor dan Geledah Kontrakan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan pasukan pengamanan Pemilu 2024 untuk mengantisipasi aksi terorisme di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut merupakan langkah penting untuk menjamin Pemilu berjalan aman dan lancar.