UUD 1945 merupakan pondasi bagi Indonesia dalam mengatur sistem pemerintahan dan menjalani proses pembangunan.
Konstitusi ini juga mencerminkan nilai-nilai yang mendasari identitas bangsa Indonesia, serta menjamin hak-hak dan kewajiban bagi warganya.
Adanya UUD 1945 menjadi tolak ukur bagi semua undang-undang dan peraturan yang ada di Indonesia untuk menghasilkan kebijakan yang selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.