Wali Kota Bogor, Bima Arya, juga mengingatkan bahwa ada penyempitan jalur di lokasi longsor dan larangan bagi kendaraan berat untuk melintasi jalur ini.
Baca Juga: Bupati Magelang Prihatin, Siap Fasilitasi Mediasi Setelah Kerusuhan di Muntilan
"Selama pengerjaan, akan ada situasi buka-tutup," kata Bima. Dalam situasi ini, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama.
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kemacetan lalu lintas di wilayah yang terdampak longsor.
Warga dan pengguna jalan diharapkan mematuhi pedoman yang telah diberikan oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.