Baca Juga: Gunung Penanggungan: Destinasi Menakjubkan untuk Pendaki Pemula di Jawa Timur
Namun, konsekuensi dari hubungan terlarang ini tidak berakhir begitu saja. Universitas mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.
Suhardiansyah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen PPPK, sementara Veni diberhentikan sebagai mahasiswi semester 7.
Dalam pernyataan resmi, Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, mengungkapkan,
"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait.
Baca Juga: Kabupaten Kudus Unggul dengan Produksi Jeruk yang Mengejutkan
Berdasarkan rapat tersebut, UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah dinonaktifkan dan diberhentikan."
Kisah cinta terlarang ini tentu saja masih menyimpan banyak misteri dan pertanyaan.
Kehadiran barang-barang aneh yang ditemukan oleh polisi menambah kompleksitas cerita ini.
Kita tunggu perkembangan lebih lanjut untuk mengungkap rahasia di balik hubungan terlarang ini.