Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Ini berarti bahwa setiap siswa, baik di sekolah negeri, swasta, atau sejenisnya, wajib mempelajarinya.
Hal ini menegaskan pentingnya mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
**Membentuk Warga Negara yang Memiliki Karakter**
PPKn tidak hanya tentang menghafal teks-teks, melainkan juga tentang membentuk karakter.
Pembelajaran PPKn mencakup empat pilar kebangsaan: Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini membantu siswa menjadi warga negara yang cerdas, terampil, memiliki karakter, dan berkomitmen kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: : Megawati dan SBY Bersatu dalam Peringatan HUT ke-78 TNI di Monas
**Persiapan Generasi Penerus Bangsa**
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah cara kita mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Ini membantu mereka menjadi warga negara yang cerdas, terampil, serta memiliki komitmen kepada bangsa dan negara.
Dengan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila dan peran mereka dalam masyarakat, generasi muda Indonesia siap untuk berpartisipasi aktif dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Dalam konteks kurikulum 2013, PPKn memiliki posisi yang unik, yang membedakannya dari pendidikan kewarganegaraan di negara-negara lain.
Ini tidak sekadar tentang mengajarkan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga tentang pengembangan karakter dan kapasitas kewarganegaraan yang kuat.