Catatanfakta.com - *Cilacap, 29 September 2023* - Seorang siswa SMP berusia 14 tahun di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, telah mengalami patah tulang rusuk akibat penganiayaan brutal.
Polresta Cilacap telah memberikan perkembangan terbaru tentang kondisinya dan tindakan penanganan medis yang diambil.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengonfirmasi informasi ini pada Kamis malam (28/9/2023).
Baca Juga: Polresta Cilacap Menyelidiki Kasus Perundungan Terhadap Pelajar SMP di Cimanggu
hasil rontgen di RSUD Majenang, pihak medis menemukan bahwa korban mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri.
"Hasil rontgen menunjukkan adanya patah tulang rusuk. Oleh karena itu, kami menganggap perlu penanganan medis yang lebih intensif, dan kami memutuskan untuk merujuknya ke RS Margono Soekarjo," ungkap Kompol Guntar.
Selanjutnya, Guntar menjelaskan bahwa korban akan menjalani operasi, tetapi detail operasi tersebut belum dapat diungkapkan karena menunggu keputusan dari tim medis yang merawat korban.
Sebagai upaya membantu keluarga korban, pihak kepolisian akan menanggung seluruh biaya perawatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang terbaik dalam proses pemulihannya.
Kasus ini telah mengejutkan masyarakat setempat karena melibatkan seorang siswa SMP yang menjadi korban penganiayaan brutal.
Penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. Semoga FF dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan kehidupannya dengan baik setelah menjalani perawatan medis yang diperlukan.
Berita ini disusun berdasarkan informasi terbaru dari Polresta Cilacap dan sumber-sumber terpercaya lainnya.
Semoga kasus ini dapat memberikan kesadaran lebih dalam masyarakat tentang pentingnya mengatasi perundungan di sekolah.