Ia membagi solidaritas menjadi dua jenis: solidaritas mekanis dan organik. Solidaritas mekanis terjadi ketika anggota masyarakat terikat oleh kesamaan nilai dan norma.
Sementara itu, solidaritas organik terjadi dalam masyarakat modern di mana orang-orang saling tergantung satu sama lain dalam fungsi yang berbeda.
Durkheim juga mengkaji konsep anomie, yang merujuk pada perasaan ketidakstabilan dan kebingungan akibat perubahan sosial yang cepat.
Baca Juga: Transformasi dan Kesuksesan Bisnis Internasional di Era Digital
**3. Karl Marx dan Konflik Sosial**
Karl Marx, seorang filsuf dan ekonom Jerman, mengembangkan teori konflik sosial yang menekankan peran konflik kelas dalam masyarakat.
Menurutnya, masyarakat terbagi menjadi dua kelas utama, yaitu pemilik modal (kapitalis) dan pekerja (proletar).
Marx berpendapat bahwa konflik antara kelas-kelas ini akan memicu perubahan sosial. Ide-ide Marx membantu memahami dinamika ekonomi dan ketidaksetaraan dalam masyarakat.
Baca Juga: Relevansi Teori Sosiologi Klasik dalam Dunia Modern: Memahami Masa Lalu untuk Membangun Masa Depan
**4. Max Weber dan Rasionalisasi**
Max Weber, seorang sosiolog Jerman, menyoroti pentingnya rasionalisasi dalam masyarakat modern.
Rasionalisasi merujuk pada proses di mana tindakan manusia didasarkan pada pertimbangan logis dan perhitungan.
Weber juga mengembangkan konsep "tindakan sosial" untuk menjelaskan tindakan manusia dalam konteks sosial.
Baca Juga: Sistem Informasi Bisnis: Inovasi Terkini dalam Transformasi Bisnis
Ia juga mengidentifikasi tiga jenis otoritas: tradisional, rasional-hukum, dan karismatik.