Catatanfakta.com - Pendidikan Pancasila adalah bagian integral dari sistem pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengenalkan, memahami, dan menerapkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara, yaitu Pancasila.
Pancasila, sebagai falsafah hidup dan ideologi negara, memiliki lima sila atau prinsip dasar yang menjadi fondasi negara Indonesia.
Baca Juga: Tumbuhkan Karakter Unggul Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
**Definisi Pendidikan Pancasila**
Pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang dirancang untuk mengenalkan, menginternalisasi,
dan menerapkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup pemahaman yang mendalam tentang lima sila Pancasila, yaitu:
Baca Juga: Kursus Tata Rias (MUA): Ibu Rumah Tangga Untung Ratusan Juta Perbulan
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Memahami dan menghormati berbagai agama dan keyakinan, serta meyakini keberadaan Tuhan sebagai sumber segala kehidupan.
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**: Mengembangkan empati, toleransi, dan sikap adil terhadap semua individu tanpa memandang ras, agama, suku, gender, atau latar belakang sosial.
3. **Persatuan Indonesia**: Memahami pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta menghargai semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Baca Juga: Mengubah Masa Depan Literasi: Kemendikbudristek dan Program 'Merdeka Belajar
4. **Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan**: Membentuk warga negara yang partisipatif, kritis, dan memiliki kemampuan berpikir kritis dalam proses pengambilan keputusan.
5. **Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia**: Mengedepankan prinsip distribusi kekayaan dan kesempatan secara merata, serta memberikan perhatian khusus pada kelompok yang kurang beruntung.