Catatanfakta.com - Pendidikan adalah salah satu fondasi utama dalam pembentukan karakter individu dan masyarakat.
Di Indonesia, dua mata pelajaran yang krusial dalam upaya membentuk generasi yang memiliki karakter kuat adalah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kedua jenis pendidikan ini dan mengapa mereka sangat penting dalam konteks bangsa Indonesia?
Baca Juga: Kursus Tata Rias (MUA): Ibu Rumah Tangga Untung Ratusan Juta Perbulan
**Pendidikan Pancasila: Menggali Nilai-Nilai Dasar Bangsa**
Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk mengenalkan dan membentuk pemahaman yang kuat terhadap ideologi dasar Indonesia, yaitu Pancasila.
Pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Mengubah Masa Depan Literasi: Kemendikbudristek dan Program 'Merdeka Belajar
Pendidikan Pancasila mengajarkan nilai-nilai dasar ini kepada generasi muda, sehingga mereka dapat memahami prinsip-prinsip yang menjadi pondasi negara Indonesia.
Melalui pendidikan ini, diharapkan generasi muda dapat menjadi warga negara yang memiliki identitas nasional yang kuat, berpegang pada nilai-nilai moral, dan menghormati keragaman budaya dan agama.
**Pendidikan Kewarganegaraan: Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab**
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang membekali siswa dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.